Kemerdekaan Adalah Hak Segala Bangsa

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, Kemerdekaan dapat diartikan sebagai keadaan/hal berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan. Merdeka berarti bebas.

Kemerdekaan merupakan impian setiap negara, terutama untuk negara yang sudah lama dijajah, seperti Indonesia sebelum tanggal 17 Agustus 1945. Negara yang merdeka adalah negara yang berdaulat. Berdaulat artinya negara yang sudah merdeka tersebut dapat membuat undang-undang atau peraturan sendiri, dan menjalankan urusan dalam negeri sendiri tanpa campur tangan dari negara lain.

Ketika Indonesia mengumumkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh masyarakat Indonesia sangat senang karena mereka berhasil mendapatkan kebebasan setelah sekian lama dijajah oleh negara lain. Dengan pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada dunia maka Indonesia telah dinyatakan sebagai negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang sudah melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Bagi negara yang belum merdeka maka pengumuman Proklamasi Kemerdekaan pada dunia adalah suatu impian yang sangat didamba-dambakan.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, dibacakan oleh Insinyur Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta di sebuah rumah hibah dari Faradj Martak di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat. Karena telah membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, kini Insinyur Soekarno juga dijuluki sebagai Bapak Proklamator Indonesia. Istilah “Proklamasi” sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu proclamare yang memiliki arti berupa pengumuman atau pemberitahuan pada khalayak umum. Pengumuman yang dimaksud ialah pengumuman yang berkaitan dengan hal-hal ketatanegaraan. Sedangkan “Proklamasi Kemerdekaan” mempunyai arti, yaitu pengumuman kepada seluruh rakyat akan kemerdekaan negaranya. Pengumuman kemerdekaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada rakyat yang merasakan kemerdekaan, tetapi juga ditujukan kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di dunia.

Lirik Lagu Batak Populer Lawas Terbaru

Ikuti Channel kami Parruderude

Cerita Rakyat MALIN KUNDANG ANAK DURHAKA

Sebelumnya kita sudah menulis tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Sekolah

Mengapa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu penting?

Karena:

  1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
  2. Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat dan memiliki kedudukan yang sama dengan bangsa lain.
  3. Proklamasi merupakan jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Hari Kemerdekaan tidak akan pernah terlupakan dari benak rakyat Indonesia. Sampai saat ini, di setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia selalu merayakannya dengan upacara pengibaran bendera merah putih dan acara seru di lingkungan sekitar. Selain itu, acara HUT RI ini juga diperingati untuk mengingat kembali perjuangan pahlawan yang telah mempertaruhkan jiwa dan raganya untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Perjuangan tersebut kini dilanjutkan oleh generasi muda untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang sudah diraih dengan susah payah oleh para pahlawan.

Kita dapat mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan:

  1. Selalu siap untuk membela tanah air.
  2. Selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Menolak campur tangan atau intervensi asing.
  4. Melestarikan kebudayaan bangsa.
  5. Giat belajar agar kelak bisa ikut memajukan bangsa.

Kita juga dapat mengisi hari Kemerdekaan Indonesia dengan berbagai hal, seperti : Pengabdian ke Masyarakat, Mendukung Perkembangan Produk dalam Negeri, Terlibat dalam Memajukan Sektor Pendidikan, Mengenalkan Budaya Indonesia Kepada Dunia, Saling Menghormati dan Berbagi, Mencintai Kesenian dan Kearifan Lokal, Toleransi Kepada Sesama, Membaca dan Melek Sejarah Indonesia dan Melakukan Hal-hal Positif lainnya. Mari kita semua mengisi hari-hari ini dengan hal-hal positif dan berkreasi secara bebas dan sesuai dengan keahlian masing-masing, sebagai wujud untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *